Koperasi Jasa Tunas Harapan dibentuk melalui Rapat Pembentukan Koperasi pada tanggal 25 April 2013 yang memutuskan pendirian Koperasi Jasa Tunas Harapan dan telah mendapatkan pengesahan dengan keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Daerah Jawa Timur dengan nomor : 04/BH/XVI.6/437.56/V/2013 tanggal 13 Mei 2013.
Untuk merealisasikan peran, tugas dan fungsi Koperasi Jasa Tunas Harapan serta memperhatikan perkembangan Koperasi Jasa Tunas Harapan melakukan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Jasa Tunas Harapan No : 05 Tanggal 10 April 2023 terdaftar pada notarid LOLITAWATI, S.H., M.Kn. dan tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Nomor : AHU-0001330.AH.01.39.TAHUN 2023. Ditetapkan di Jakarta, 14 April 2023.
Comments
Post a Comment